Diperpanjang Hingga 13 Maret Mendatang, Rudi Arifiyanto Masih Menjabat Sebagai Pj Bupati Sampang
SAMPANG, Anekafakta.com - Rudi Arifiyanto S.Sos MA MSE meneruskan jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Bupati Sampang Madura Jawa Timur
Ia melanjutkan jabatannya sebagai Pj Bupati Sampang setelah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Perpanjangan masa jabatan yang sedianya akan selesai pada 30 Januari 2025 dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Penyerahan SK Perpanjangan ini disampaikan melalui Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono di Gedung Grahadi Surabaya rabu 22/1
Saat penerimaan SK Perpanjangan dari Pj Gubernur Jawa Timur, Rudi Arifiyanto S.Sos MA MSE didampingi oleh jajaran Forkopimda Sampang
Dijelaskan oleh Adhy Karyono Pj Gubernur Jawa Timur, jabatan Pj Bupati Sampang sudah berjalan satu tahun dan akan berakhir 30 Januari 2025
"Sebenarnya masih belum selesai masa jabatan Pj Bupati Sampang, namun sejak 9 Januari 2025 lalu telah diterbitkan SK Perpanjangan dan diserahkan hari ini rabu 22/1," ujar Adhy Karyono
Diungkap, SK Perpanjangan ini untuk mengisi kekosongan Kepemimpinan dan roda Pemerintahan karena Bupati terpilih pada Pilkada 27 Nopember 2024 masih dalam proses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK)
Ia berharap dengan Perpanjangan SK tersebut, Rudi Arifiyanto S.Sos MA MSE akan melanjutkan program kerja sampai selesai dalam mengemban tugas dan amanah yang diemban. (Imade)
Posting Komentar