DPN Jamkeswatch FSPMI dan DPW FSPMI Bali Gelar Audiensi dengan Deputi Direksi Wilayah XI BPJS Kesehatan
ANEKAFAKTA.COM,Denpasar
Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Jamkeswatch Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI Bali mengadakan audiensi dengan Deputi Direksi Wilayah XI BPJS Kesehatan. Pertemuan yang berlangsung di Kantor BPJS Kesehatan Wilayah XI, Jalan Pegangsaan Timur No. 710, Dangin Puri Klod, Kota Denpasar, Bali, ini membahas sejumlah isu penting terkait Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk kepesertaan, pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes), dan rencana penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Kepala Deputi Direksi Wilayah XI BPJS Kesehatan, Mangisi Raja Simarmata, menjelaskan bahwa seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bali telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off. "Seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bali telah mencapai UHC Non Cut Off. Kami juga telah menyediakan fasilitator desa yang dapat mendaftarkan warga sebagai Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), baik dalam kondisi darurat maupun non-darurat," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung telah mengambil inisiatif dengan menyediakan barcode bagi warga yang belum menjadi peserta JKN. "Barcode ini dapat digunakan di fasilitas kesehatan untuk mendaftar sebagai peserta JKN secara langsung," imbuh Mangisi.
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI, Heri Irawan, menyampaikan kekhawatiran terkait implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat berdampak negatif pada ketersediaan tempat tidur di rumah sakit. "Penerapan KRIS berpotensi mengurangi jumlah tempat tidur rawat inap di rumah sakit, yang bisa memicu antrean pasien," kata Heri.
Selain itu, Heri juga menyoroti rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2025. "Rencana ini berisiko menambah jumlah peserta non-aktif, terutama dari segmen peserta mandiri dan UHC di berbagai kota. Oleh karena itu, kami menolak rencana kenaikan iuran tersebut," tegasnya.
Ketua DPW FSPMI Bali, Ni Made Rudi Artini, menambahkan bahwa masih ada rumah sakit di Bali yang belum memberikan pelayanan optimal kepada peserta JKN. "Masih terdapat beberapa rumah sakit yang belum memberikan pelayanan maksimal kepada peserta JKN. Hal ini harus menjadi perhatian serius," ujar Ni Made.
Audiensi ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Bali sekaligus memastikan akses kesehatan yang lebih merata bagi seluruh masyarakat.
Posting Komentar