Datangi KPK, Polly Betaubun Buka Laporan Terkait Mafia Tanah Pembangunan Mall Bintaro X Change

Datangi KPK, Polly Betaubun Buka Laporan Terkait Mafia Tanah Pembangunan Mall Bintaro X Change

Jakarta,-anekafakta.com

Upaya yang terus dilakukan Untuk mencari keadilan bagi Ibu Yatmi, kali ini kuasa hukum Polly Betaubun datangi KPK bersama beberapa warga serta sahabat, guna melaporkan kasus yang selama ini terkatung-katung terkait sengketa tanah dengan PT. Jaya Real Property Tbk yang bekerja sama dengan mantan Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany bersama Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie terkait Bintaro X Change Selasa 30/1/2023.


Polly menduga mantan wali kota tangerang selatan bersama Wali Kota yang saat ini menjabat, Mall Bintaro X Change tahap I dan tahap II bekerja sama dengan Yohannes Henky Wijaya sebagai Wakil Direktur PT.Jaya Real Property Tbk.


Untuk itu kami sebagai masyarakat Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten hari ini melaporkan Mereka kepada KPK. Ia berharap dengan pengaduan kami kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, supaya bisa mengambil langkah-langkah tegas kepada oknum pejabat pemerintah daerah maupun oknum pimpinan pengembang yang melukukan tindak kejahatan perizinan pembangunan pusat pembelanjaan mall Bintaro Xchange yang dibangun sejak 2012, diresmikan pada 2013. sampai tahun 2019 baru mendapatkan perizinan mendirikan bangunan 7 tahun, pusat pembelanjaan mall Bintaro Xchange tidak memiliki ijin mendirikan bangunan, dan kami menyampaikan kepada Pimpinan KPK, bahwa PT Jaya Real Property, Tbk mempergunakan satu surat HGB 2168 untuk pembangunan mall Bintaro Xchange tahap II, bahwa oknum pejabat daerah Kota Tangerang Selatan dan mantan Walikota dan Walikota Tangerang Selatan menyalahgunakan kewenangan karena jabatan/kedudukan yang dapat merugikan keuangan/perekonomian masyarakat dan negara. 


Kami menduga para pelapor melakukan tindak korupsi suap menyuap untuk memuluskan ijin mendirikan bangunan Mall Bintaro Xchange tahap | dan tahap II.


Polly berharap dengan diterimanya laporan ke KPK yang bernomor 2022-A-00553 ini, dapat segera menindak lanjuti laporan tersebut, jangan KPK hanya bisa mengungkap Kasus kasus di daerah saja, sementara yang di depan mata mereka tidak peka pungkas Polly.


(Tim/Red)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama