Penggiat Kampung Budaya Betawi Silat Beksi Ingin Ditetapkan Melalui SK Atau Pergub Provinsi DKI Jakarta

Penggiat Kampung Budaya Betawi Silat Beksi 
Ingin Ditetapkan Melalui SK Atau Pergub Provinsi DKI Jakarta

ANEKAFAKTA.COM,Jakarta

Program Kampung Budaya Betawi yang digelontorkan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan Prov. DKI Jakarta ini dalam rangka menjalankan amanah UU Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan, Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Ikon Budaya Betawi, Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.
Demikian pernyataan Dya Perwita, Bidang Pengembangan Kebudayaan Dinas Kebudayaan Prov. DKI Jakarta pada Rabu, 7 Desember 2022 disela paparannya dalam rangka kegiatan lanjutan “Sosialisasi Program Kampung Budaya Betawi” Jakarta Selatan di Pusat Pelatihan Seni Budaya Gedung Kesenian H. Sa'aba bin Amsir Jl. Asem Baris Raya, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.

Turut hadir Puspla Dirjaja Kepala Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Selatan,  Putut Linungkung Wakil Camat Pesanggrahan, Nur Rakhim Dewan Kota Jakarta Selatan, Naupal Haryawan Ketua Umum Yayasan Kampung Silat Petukangan, Perwakilan Kel. Petukangan Utara, Perwakilan Kel. Petukangan Selatan, Perwakilan Kel. Ulujami, FKDM, LMK, RT/RW, Penggiat Kampung Budaya Betawi.
Dijelaskannya bahwa kegiatan ini adalah sebagai tindak lanjut dari kegiatan-kegiatan sebelumnya yaitu : kajian kampung budaya oleh tenaga ahli yang ditunjuk oleh Dinas Kebudayaan Prov. DKI, FGD, pendampingan kampung budaya oleh tenaga pendamping, dan Pergelaran Seni Budaya Berbasis Komunitas Tahun 2022 Aktivasi Kawasan Kampung Budaya Betawi beberapa waktu lalu di 5 wilayah Prov. DKI Jakarta, khususnya di Kampung Budaya Betawi Silat Beksi wilayah Jakarta Selatan.
“Pertemuan kali ini khusus untuk perlengkapan data Kampung Budaya Betawi di tiap wilayah yang dilaksanakan pada 4-7 Desember 2022, setelah beberapa hari lalu kita melakukan sosialisasi melalui zoom meeting dan menitikberatkan kepada Penetapan Kampung Budaya Betawi di 5 wilayah Prov. DKI Jakarta,” jelasnya.
Senada dengan itu, Puspla Dirjaja menegaskan bahwa Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Selatan akan selalu mensuport kegiatan-kegiatan yang dilakukan Kampung Budaya Betawi Jakarta Selatan.
“Seperti pada Pergelaran Seni Budaya Berbasis Komunitas Tahun 2022 yang dilakukan Kampung Budaya Betawi Silat Beksi tempo hari di lapangan parkir RPTRA Bhinneka Petukangan Utara bahwa kami turutserta memeriahkan dengan menampilkan beberapa jenis kesenian Betawi,” tegasnya.

Menurut Putut Linungkung Wakil Camat Pesanggrahan bahwa keberadaan Kampung Budaya Betawi Silat Beksi ini harus kembali disosialisasikan seluas-luasnya, agar seluruh masyarakat dapat lebih luas mengetahui Kampung Budaya Betawi Silat Beksi yang berada di wilayah Kel. Petukangan Utara, Kel. Petukangan Selatan, Kel. Ulujami, Kec. Pesanggrahan, Kota Adm Jakarta Selatan.
“Apalagi dibuatkan tugu/ikon sebagai penanda keberadaan Kampung Budaya Betawi Silat Beksi,” tuturnya.
Selanjutnya Naupal Haryawan Ketua Umum Yayasan Kampung Silat Petukangan menambahkan bahwa apa yang kita sedang lakukan dan perjuangkan ini adalah menindaklanjuti perjuangan-perjuangan para tokoh/sesepuh jaman dulu untuk menjadikan kampung budaya.
“Kita sebagai generasi penerus tak ada kata menyerah dalam mewujudkan cita-cita para leluhur untuk terus memperjuangkan sampai ditetapkannya Kampung Budaya Silat Beksi melalui SK atau Pergub Prov. DKI Jakarta,” harapnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama