Anggota DPRD kota Tasikmalaya H. Undang Syarifudin, S.Pd., M.Pd Gelar kegiatan Reses Masa Persidangan I tahun 2022-2023
ANEKAFAKTA.COM,Tasikmalaya
Anggota DPRD kota Tasikmalaya H. Undang Syarifudin, S.Pd., M.Pd menggelar kegiatan Reses Masa Persidangan I tahun 2022-2023 di Madrasah Al Istiqomah, Kp Asta Lebak RW.08 Kel Cibeuti Kec Kawalu Kota Tasikmalaya.
Nampak antusias para konstituen karena bisa secara langsung menyampaikan aspirasi permasalahan kepada anggota DPRD dari partai Golkar tersebut, Selasa (07/12/2022).
Anggota DPRD kota Tasikmalaya H. Undang Syarifudin, S.Pd mengatakan merasa senang dan bersyukur, karena bisa langsung menemui konstituennya dan menyampaikan aspirasinya, sehingga bisa tahu permasalahan, khususnya masyarakat Asta Lebak.
“Saya merasa senang mempunyai masyarakat yang betul-betul bisa bicara, tidak hanya datang dan mendengarkan saja, sehingga kita bisa berbicara dua arah, dan saya bis mengetahui langsung segala permasalahan yang ada,” Ujar Undang.
H.Undang menambahkan pada kesempatan itu, beberapa hal yang menjadi skala prioritas disampaikan pada saat kegiatan Reses, diantaranya Septictank Komunal dan perbaikan jalan, masyarakat juga minta perbaikan sarana olahraga bulu tangkis, seragam karang taruna dan sarana panggung. Selain itu, alat alat rebana yang dibutuh ibu ibu untuk pagelaran Peringatan Hari besar Islam,” imbuh Undang.
Dijelaskan, masyarakat pun mengeluhkan akan pembangunan infrastruktur yang sudah di laksanakan di daerah tersebut.
Pasalnya, proyek yang sudah dibangun atau dikerjakan, hasilnya tidak sesuai dengan yang diinginkan.
Salah satunya ada beberapa titik pengerjaannya dianggap tidak sesuai dengan spesifikasi, sehingga terjadi kerusakan, padahal belum lama selesai.
Terkait hal tersebut H.Undang pun akan mempertanyakan terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kota Tasikmalaya.
Evi Firdausiah/Red
Posting Komentar