Penata'an Situ Cipondoh,Guna Kepentingan Ruang Publik
Tangerang,||anekafakta.com
Kota Tangerang mulai ditata oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten. Penataannya telah dimulai dengan pembangunan turap di bantaran situ Cipondoh dan pemasangan tiang pancang.
Kepala PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan mengatakan mengatakan turap itu dibangun untuk memfasilitasi para pedagang. Dimana, dalam penataaan Situ Cipondoh ini pihaknya bakal membuat pasar terapung atau floating market.
"Iyaa, bagian dari normalisasi untuk pondasi (turap) pasar terapung, di belakang yang di atas situ," ujarnya, Jumat, (19/08/2022). Pedagang menyambut baik untuk direlokasi.
Nantinya, setelah turap itu rampung para pedagang yang berjualan di bantaran situ Cipondoh akan di relokasi di Floating market itu. Sedangkan, lahan bekas para pedagang berjualan akan dibuat taman. Kata Arlan, turap yang dibangun hanya sebagian saja. Tak mengelilingi situ Cipondoh.
"Nanti kita normalisasi dulu, habis itu pengamanan aset, termasuk kita buat akses akses masyarakat agar bisa menikmati Situ Cipondoh," tambahnya.
Dia mengatakan, penataan Situ Cipondoh salah satu upaya dalam memberantas Pungutan Liar (Pungli). Nantinya, Pemprov Banten tetap akan menarik retribusi ke para pedagang dengan uang sewa lahan yang terjangkau.
Diketahui, penataan Situ Cipondoh ini menghabiskan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Banten sebesar Rp29,5 Miliar. Jumlah itu terdiri dari jasa konsultansi pengawasan penataan Situ Cipondoh sebesar Rp500 juta dan penataan Rp24,5 Miliar.
Namun Pendataan Situ Cipondoh harus di tinjau dari kepentingan publik. Situ Cipondoh adalah warisan budaya dimana masyarakat bergantung hidup pada situ ini.
Barhan Lubis Ketua Jaringan Laskar Nusabangsa Kota Tangerang mengatakan normalisasi situ cipondoh mengembalikan fungsi utama sebuah danau, tanah dan pengerukan yang dangkal dan pembebasan lahan memperhatikan dampak lingkungannya.
Situ inikan resapan air apalagi jika curah hujan tunggi bisa meresap air.memberilan ruang bebas pada air danau.
Dinas PUPR Provinsi Banten, Dinas Pariwisata Banten , Aset Provinsi Banten dan Badan Pertanahan Banten , Inspektorat, KPK agar meninjau dan mengawasi Pengerjaan Penataan Situ ini agar kepercayaan publik terpenuhi"pungkasnya.
(Heddot/Red)
Posting Komentar