Dugaan KKN Pekerjaan Proyek Jasmas Dilakukan Oknum Anggota DPRD Lamongan Layak Ditindaklanjuti Aparat Penegak Hukum
LAMONGAN,anekafakta.com
Dugaan Praktek Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) pada Proses pengerjaan proyek pembangunan fisik di beberapa Desa di wilayah Kecamatan Sukodadi, Kecamatan Karanggeneng, Kecamatan Kembangbahu, Kecamatan Maduran, dan Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, yang bersumber dari dana hibah Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) Provinsi Jatim, terus bermanuver dan layak ditindaklanjuti Aparat Penegak Hukum.
Betapa tidak, seperti yang sudah diberitakan awak media ini sebelumnya, berdasarkan bukti serta sumber di lapangan. jika disekian banyak jenis kegiatan proyek fisik di beberapa Desa wilayah 4 Kecamatan yang bersumber dari anggaran Jasmas Provinsi Jatim tahun 2021 melalui DPRD Provinsi, Kusnadi, yang disalurkan lewat perantara Ning Darwati Anggota DPRD Kabupaten Lamongan Fraksi partai PDI-P, tersebut yang seharusnya dikerjakan oleh Pokmas setempat, justru ada dugaan pengerjaannya dikerjakan oleh keluarga atau Suami dan Anak dari Ning Darwati, sendiri dengan Cv. Rahayu. Cv. Dwi Purnama. Cv. Sindu. Cv. Lukman Jaya, dan diduga masih banyak lagi yang lain.
Menurut salah satu Kades di wilayah Kecamatan Kembangbahu, pada saat itu ketika dikonfirmasi awak media ini mengatakan jika pengerjaan proyek TPT yang ada di desanya yang sudah mengalami kerusakan atau putus tersebut Jasmas dari provinsi melalui Darwati Fraksi partai PDI-P.
"Itu TPT yang ada di Dusun Sukoanyar bersumber dari Jasmas provinsi tahun 2021 dan masalah anggaranya saya lupa, karena pengerjaannya langsung dikerjakan H. Parman sendiri," pungkasnya.
Selain itu, salah satu Kades wilayah Kecamatan Sukodadi ketika dikonfirmasi awak media ini juga mengatakan bahwa di Desanya pada tahun 2021 mendapat beberapa jenis kegiatan proyek fisik yang disuntikan dari bantuan Jasmas Provinsi, salah satunya melalui anggota DPRD Lamongan Ning Darwati. Yang diperuntukkan untuk pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang diduga menggunakan material batu kuning (Pedel).
"Untuk pengerjaannya langsung dikerjakan sendiri oleh H. Parman atau Suami Ning Darwati. Jadi Pokmas hanya terima jadi saja," ujar Kades Tlogorejo saat dikonfirmasi awak media ini saat proses pengerjaan proyek TPT tersebut pada tanggal (25/01/22).
Padahal sudah jelas, dalam undang - undang (UU) nomor 27 tahun 2009 yang mengatur MPR, DPD, dan DPRD melarang anggota dewan bermain proyek. Karena hal itu dapat menyebabkan timbulnya korupsi kolusi dan nepotisme (KKN), hal semacam itu pula yang dapat menjadi penyebab persaingan usaha yang tidak sehat. Sebab Pengusaha pengadaan barang dan jasa saat ini sudah tergabung dalam organisasi, konstruksi, dalam Kadin dan Asosiasi Konstruksi.
Mirisnya lagi, berdasarkan pantauan awak media ini di lapangan pada saat proses pengerjaan proyek Jasmas Provinsi yang diduga dikerjakan oleh Suami dan Anak dari Anggota DPRD Lamongan Ning Darwati beberapa bulan lalu juga banyak yang diduga menyimpang dari bestek.
Masalahnya, disekian banyak jenis kegiatan proyek fisik tersebut diduga banyak yang menggunakan material batu pedel atau batu putih berkualitas buruk. Bahkan dalam pemasangan batu juga terkesan asal-asalan, serta campuran adukan materialnya tidak memperhatikan aturan dan petunjuk teknis yang ada
.
Terbukti, berdasarkan kroscek awak media ini di lapangan, bahwa pembangunan fisik di beberapa desa di wilayah 4 Kecamatan yang menghabiskan dana Jasmas tahun 2021 dengan total kurang lebih sebesar Rp. 4 milyar tersebut baru saja selesai dikerjakan beberapa bulan lalu dan belum genap satu tahun, namun sudah banyak yang rusak. Terutama untuk pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) dan saluran drainase, banyak yang putus bahkan sudah banyak yang mengalami kemiringan alias amburadul.
Selain itu perlu diketahui, bahkan terkait permasalahan pekerjaan proyek tersebut usai diberitakan beberapa hari lalu Nampaknya ada pihak yang gusar, yakni Anak dari Ning Dawati, berinisial LN dengan wajah melas menemui Tim awak media ini untuk mengondisikan atu meminta pemberitaan kasus tersebut diturunkan.
"Gini mas, tolong masalah berita itu hapus/diturunkan. Bapak saya juga lagi sakit," pungkas LN.
Tidak sampai disitu, LN juga berdalih jika terkait pengerjaan proyek bersumber Jasmas provinsi tersebut, juga sudah banyak pihak-pihak yang masuk.? Namun ketika disinggung dari pihak mana,? Jutsru LN enggan menjawab alias bungkam.
Bahkan menurut desas-desus yang dihimpun awak media ini di lapangan, jika disekian banyak titik jenis kegiatan pekerjaan proyek fisik di Lamongan yang menghabiskan anggaran Jasmas Provinsi Jatim, melalui Kusnadi Ketua DPRD Provinsi Jatim, fraksi partai PDIP, salah satunya yang disalurkan melalui Ning Darwati dan diduga dikerjakan anak dan suaminya tersebut juga banyak temuan pada saat badan pengawas keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan/audit terhadap pekerjaan proyek-proyek tersebut. Namun anehnya sampai detik ini masih aman-aman saja ada apa.? Hingga berita ini diterbitkan pihak BPK belum bisa dikonfirmasi.
Perlu diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini di lapangan, selain Ning Darwati, juga Diduga masih banyak oknum-oknum anggota DPRD Lamongan yang diduga bermain Proyek, baik bersumber Jasmas provinsi Jatim maupun dari Jasmas pemerintah Kabupaten Lamongan.
Dalam hal ini, badan kehormatan (BK) harus menindak tegas para Oknum-oknum DPRD Lamongan yang diduga terlibat mengatur dan main proyek. Sesuai dengan undang-undang yang berlaku. agar citra lembaga DPRD di mata warga tidak tercoreng. Sebab, DPRD adalah representasi lembaga tempat mengadukan masalah yang dihadapi masyarakat, bukan malah memanfaatkan masyarakat demi kepentingan perut semata.
Menyikapi hal itu, wak media ini sebagai alat kontrol sosial masyarakat sangat berharap kepada pihak aparat penegak hukum, Kejaksaan Negeri Lamongan, Polres Lamongan, Inspektorat Jatim, BPK, Polda Jatim, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mabes Polri, Kejagung, dan KPK, menunjukkan taringnya terjun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap semua pekerjaan proyek yang bersumber dari Jasmas provinsi Jatim di Kabupaten Lamongan yang diduga banyak penyimpangan, serta memeriksa oknum-oknum yang terlibat dalam penanganan proyek tersebut.
Penulis: Netti Herawati, SE
Posting Komentar