Personel Polsek Serang Polres Serang Kota Bagikan Masker Gratis di Pasar Rau
KOTA SERANG,anekafakta.com
Polsek Serang Polres Serang Kota bersama pengelola Pasar Tradisional Pasar Rau Serang dirikan Posko Prokes di Pasar Rau Serang dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19), Senin, 04 Oktober 2021.
Dalam kesempatan tersebut, Polsek Serang Polres Serang Kota bersama Pengelola Pasar Rau mengajak pengunjung pasar dan pedagang untuk disiplin Prokes dan membagi-bagikan masker gratis kepada pengunjung pasar.
Kapolsek Serang, Kompol Bambang Wibisono, SH, MH mengatakan, dalam pemberlakuan perpanjangan PPKM level 3 di Kota Serang, pihaknya melakukan sosialisasi dan membagikan masker kepada pengunjung dan pedagang di Pasar Rau Serang.
"Kami juga melakukan sosialisasi dan membagikan masker sebanyak 150 pcs yang dibagikan pengunjung dan pedagang di Pasar Rau," ujarnya.
Kompol Bambang Wibisono juga mengatakan, personel Polsek Serang juga menyampaikan imbuan terkkait PPKM level 3 kepada pedagang di Pasar Rau Serang.
"Kami melakukan sosialisai sesuai Instruksi Walikota Serang Nomor : 180/15.Huk/Intruksi/2021 tentang PPKM Level 3 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Kota Serang," ujarnya.
"Sesuai dengan intruksi tersebut, Pasar Tradisional, Toko Kelontong dan Pasar Swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai dengan pukul 21.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50%," tutupnya.
(Red/HUMAS)
Posting Komentar