Danramil 04/Cikupa Ajak Masyarakat Gunakan Masker

Danramil 04/Cikupa Ajak Masyarakat Gunakan Masker

Tigaraksa,ANEKAFAKTA.COM

Sanksi yang diberikan kepada warga yang melanggar protokol kesehatan bukanlah sebuah hukuman, namun ajakan kepada warga masyarakat yang belum sadar, agar mengikuti protokol kesehatan.

Danramil 04/Cikupa Kodim 0510/Trs Kapten Inf Khoiril Anwar, Jumat (06/11/2020) mengatakan, setiap sanksi baik sanksi sosial dan fisik yang di berikan Satgas PDMPK, kepada warga yang melanggar merupakan bukti sayangnya terhadap warga masyarakat supaya tidak mudah tertular virus Covid-19.

"Untuk itu saya membagikan masker untuk mengajak kepada seluruh lapisan warga masyarakat, agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak satu meter sampai dua meter dan rajin mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir," ujarnya.

Danramil menambahkan, mari sama - sama menyayangi diri kita keluarga kita dan orang lain, dengan cara taat pada Peraturan Pemerintah tetapa melakukan protokol kesehatan.# pendim 0510/Trs.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama