Polsek Metro Tamansari Buru Dua Pelaku DPO Pelaku Spesialis Pencuri Handphone

Polsek Metro Tamansari Buru Dua Pelaku DPO Pelaku Spesialis Pencuri Handphone


Aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Tamansari Jakarta Barat menyasar seorang korban di sebuah warung kelontong

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Abdul Ghafur  mengatakan, dalam kejadian tersebut, Tiga dari lima pelaku berhasil ditangkap diantaranya beriinisial NH (25), F (25) dan RS (25).

Kendati telah menangkap tiga pelaku tersebut, Ghafur mengaku polisi masih memburu dua pelaku lain

"Dua tersangka masih DPO (daftar pencarian orang) berinisial S dan G," paparnya.

Adapun barang bukti yang diamankan antaranya 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan kejahatan tindak pidana curas, 2  buah senjata tajam jenis clurit  dan  2 unit handphone.

"Dari hasil introgasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di beberapa lokasi diantaranya di Jalan Thalib 1 Krukut Tamansari Jakarta Barat, Jalan Jembatan 3, Kapuk, Tanah Tinggi, Poris Tangerang dan di Cipondoh Tangerang," katanya.

Diberitakan sebelumnya, tiga dari lima komplotan spesialis pencuri handphone diantaranya berinisial NH (25), F (25) dan RS (25) dibekuk unit Reskrim Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat. 

Mereka dibekuk usai menggasak handphone di sebuah warung kelontong di Jalan Talib 1, No 27, Krukut, Tamansari, Jakarta Barat. 

Para pelaku  kerap melakukan aksi perampasan handphone di warung dengan cara berpura-pura sebagai pembeli.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama