Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kota Tasikmalaya Versi Musda Pertanyakan Keluarnya SK Reshuffle Oleh DPW Jabar
Kota Tasikmalaya,ANEKAFAKTA.COM
Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kota Tasikmalaya Sudah melaksanakan Musyawarah Daerah yang sudah dilaksanakan Sabtu Kemarin 14 Desember 2019 yang lalu di Aula DPRD Kota Tasikmalaya.
Namun Anehnya Musyawarah Daerah Sudah dilaksanakan bukan Surat Keputusan Ketua yang Baru yang keluar di Pengurus Wilayah KPPI Jawa Barat yang diterima akan tetapi malah SK Reshuffle yang diterimanya dan para peserta Musda kebingungan dengan Sikap Pengurus Wilayah DPW KPPI Jawa Barat yang lantas mengeluarkan SK Reshuffle kepengurusan padahal Musda sudah dilaksanakan
Dalam Musda tersebut padahal dihadiri para Tokoh Penting di KPPI seperti Dra Hj Ratna Ningsih ketua KPPI Provinsi Jabar, Aslim Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Muslim Wakil Ketua DPRD, Komisioner Bawaslu dan KPU, Ketua Wins Partai perempuan Partai Politik yang ada di Kota Tasikmalaya dan intansi pemerintahan serta undangan yang lainya.
Perwakilan Peserta Musda Heni Hendini mengatakan dari Hasil musda dihasilkan beberapa Point pemilihan ketua yang dilakukan secara demokrasi dan transparan yang dikuti oleh empat kandidat dari perwakilan Parpol. diantaranya Heni Hendini Dari PKB, Ipa Zumrotul palihah dari PBB, Namina Nina Partai Golkar
dan Leni Mulyani dari PDI Perjuangan."Ujarnya
Heni Hendini menambahkan acara Musda kemarin itu sesuai AD /ART KPPI dan diketahui oleh ketua partai karena dari Musda meminta rekomendasi atas nama wins partai yang diketahui oleh ketua parpol, dari hasil musda dihasilkan ketua Baru dengan peraihan suara Heni Hendini Dari PKB 7 Suara, Ipa Zumrotul palihah dari PBB 4 Suara, Namina Nina Partai Golkar 3 Suara dan Leni Mulyani dari PDI Perjuangan 1 Suara." Ungkap Heni.
Lanjut Heni , dalam perjalanan selanjutnya tiba tiba ada muncul SK kepengurusan Reshuffle kepengurusan KPPI kota Tasikmalaya yang dikeluarkan oleh Wilayah KPPI Provinsi Jawa Barat yang masa jabatanya sampai 2021, kami dari peserta musda mepertanyakan dasar hukum nya bisa keluar SK Reshuffle itu darimana. DPW Jawa Barat tidak mengakui dan menjalankan hasil musda. karena musda itu adalah pemilihan, keanehan selajutnya berada dalam keluarnya SK Reshuffle yang ada juga tidak sesuai dengan rekomendasi masing masing Partai Politik, bagimana membangun kerja organisasi hasil rakernas di jakarta mengamanatkan jajaran KPPI membangun sinergitas dengan ketua partai dan menjadikan 30 % perwakilan perempuan menjadi anggota legislatif."tandas Heni Hendini
Heni memaparkan pelaksanaan musda diketahui oleh ketua DPD lama, kalau cacat secara hukum bukan kesalahan panitia pelaksana namun itu bagian dari ketua lama jadi apakah pemilihan melalui musda tidak menjadi dasar hukum bagi berkembangnya proses pendewasaan perpolitikan kader perempuan dan kalau dibiarkan ini akan menjadi presedent buruk bagi berkembangnya faham demokrasi untuk perempuan di tingkat kota tasikmalaya."pungkas Heni Hendini
Hal senada diungkapkan Anne Yuniarti perwakilan Garnita Malahayati dari Partai Nasdem menyampaikan secara pribadi masuk diorganisasi ini mungkin KPPI ini merupakan kader terbaik yang kumpul disini dan berharap melakukan mekanisme sesuai keorganisasian, kalau hasil musda tidak diakui oleh DPW Jabar berarti ini organisasi macam apa ini, kita ingin pintar dan menggali kapasitas diorganisasi ini. namun apabila tiba tiba muncul SK Reshuffle ini dasar hukumnya dari mana."tandas Anne Yuniarti.
Anne Yuniarti berharap kejadian ini akan menjadi bahan dasar untuk sharing ke pusat, semoga DPP KPPI memberikan solusi terbaik untuk menyelamatkan KPPI Hasil Musda yang perjalanan cukup panjang di ketahui semua pihak terkait tokoh partai politik juga pejabat teras Kota Tasikmalaya." Pungkasnya
DEDE .KH
Posting Komentar