Polda Metro Jaya Grebek Enam Rumah Yang Di Huni WNA Asal China
ANEKAFAKTA.COM,Jakarta
Petugas gabungan Direktorat Reserse Narkoba dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek enam rumah yang dihuni Warga Negara Asing (WNA) asal China yang dijadikan tempat untuk melakukan penipuan melalui telepon.
Penggerebekan Sindikat Penipuan online (Kejahatan Cyber)di sebuah rumah kontrakan di Jln. Bandengan Utara 2 Rt. 08 Rw. 11 Kel. Pekojan Kecamatan Tambora Jakarta Barat.18 org.Warga China Tiongkok
Terdiri dari 8 orang laki-laki dan 8 orang perempuan,
2 org WNI , 1 org sopir ,1 org koki Senin (25/11'2019) Jam 16.00 Wib.
Barang bukti yang di amankan :1. Rumah konrakan yang digunakan sebagai tindak kejahatan cyber di segel dengan Police Line,5 unit Laptop, Puluhan Handphon berbagai merk, Ratusan Kartu telepon berbagai merk, 1 unit mobil Avanza veloz warna putih Nopol B 1706 ZKD.
Berdasarkan keterangan si pemilik rumah kontrakan berna ma : Picis (60) Budha Alamat : Jl.Badengan Utara I RT.03 RW.10 Kel.PekojanTambora
Jakarta Barat.
Penggerebegan Petugas gabungan Direktorat Reserse Narkoba dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Danramil 02/TB. Kapten Arh.Triananto, Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat 3 personil di pimpin Aipda Gusti
Terduga pelaku sebayak 18 orang di bawa ke Polda Mentro Jaya untuk Pengusutan lebih lanjut
Selain di Tambora enam lokasi yang digerebek secara serentak oleh Polda Metro Jaya berada di daerah Kemanggisan, Jakarta Barat; Griyaloka BSD Serpong, Tangerang Selatan; Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara; Bandengan Jakarta Utara; Perum Interkon Kebon Jeruk, Jakarta Barat dan Puri Mega.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dari penggerebekan ini, polisi mengamankan puluhan orang Warga Negara Asing (WNA) asal China dan Indonesia.
Para pelaku kata Yusri melakukan penipuan melalui media telepon dan menipu warga China yang berada di negara China.
Modusnya, pelaku memanfaatkan jaringan telekomunikasi di Indonesia untuk melancarkan aksinya. Pelaku menelepon para korban yang ada di negara China dan melakukan penipuan dan meminta sejumlah uang.
"Mereka bersama-sama mereka biasanya menelepon ke warga negara sana (China), warga negara asing menyampaikan bahwa anda ada kesalahan sehingga perlu menghubungi. Ada kesalahan misalnya pajak kemudian ada kesalahan kasus di sana. Dia menawarkan untuk dibantu oleh kepolisian di negara sana," ungkap Yusri.
Saat menelepon, pelaku menggunakan sebuah kotak yang terbuat dari triplek yang dilapisi busa agar kedap suara dari luar. Hal tersebut dilakukan agar para korbannya tidak merasa curiga dengan suara pelaku lainnya yang sedang melakukan aksinya.
"Menelepon ke negara China sana kemudian menawarkan untuk dibantu kasusnya dan korban di sana akan mentransfer uang kepada petugas. Jadi nanti akan disambungkan, nanti ada silakan hubungi nomor sekian nanti ada petugas kepolisian misalnya yang akan membantu. Jadi sistemnya kayak penipuan menggunakan online atau telecom Fraud yang ada," bebernya.
Setelah memberikan nomor tersebut, jika korbannya percaya, maka korban akan menelepon nomor tersebut yang merupakan pelaku lainnya.
"Setelah itu mereka ditawarkan boleh membantu asal transfer ke nomor rekening sekian. itu sistem kasarnya," jelasnya.
Dari hasil penggerebekan di sebuah rumah mewah berlantai dua yang terletak di Jalan Anggrek Neli Murni, Kemanggisan, Pal Merah, Jakarta Barat, polisi mengamankan 26 orang. Dimana 24 orang merupakan WNA asal China dan dua orang lainnya asal Indonesia.
Polisi pun mengamankan berbagai barang bukti berupa puluhan unit handphone yang digunakan untuk melancarkan aksi penipuan serta alat-alat pendukung lainnya.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan olah TKP di rumah tersebut. Polisi juga memasang garis polisi di depan rumah mewah tersebut yang dijadikan untuk melancarkan aksi penipuan.
Red
Posting Komentar