Pemajuan Toleransi di Daerah : Input untuk Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri

Pemajuan Toleransi di Daerah :
Input untuk Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri


ANEKAFAKTA.COM,Jakarta

Pemerintahan baru periode kedua Presiden Joko Widodo menunjukkan concern yang tinggi terhadap isu penanganan radikalisme dan pemajuan toleransi. Namun demikian, sejauh ini yang ditampilkan oleh beberapa menteri baru di depan publik, khususnya Menteri Agama, menunjukkan belum baiknya indikator dan perspektif pemerintah dalam agenda pemajuan toleransi dan penanganan radikalisme. Di sisi lain, pemajuan toleransi dan penanganan radikalisme harus didekati dengan menempatkan daerah sebagai lokus sekaligus aktor strategis.

Untuk itu, *SETARA Institute* memandang penting bagi pemerintah agar memotret agenda pemajuan toleransi dan penanganan radikalisme di daerah, sebagai bagian dari pendekatan komprehensif dalam isu radikalisme dan intoleransi. Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri merupakan stakeholders utama dalam hal ini.

Direktur Riset SETARA Institute, Halili mengatakan dalam riset longitudinal SETARA Institute dalam 12 tahun terakhir pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan menyebar di seluruh 34 Provinsi yang di Indonesia.

Berikut daftar 10 provinsi dengan peristiwa tertinggi dalam 12 tahun terakhir :
1. Jawa Barat                : 629
2. DKI Jakarta               : 291
3. Jawa Timur              : 270
4. Jawa Tengah.          : 158
5. Aceh                            : 121
6. Sulawesi Selatan    : 112
7. Sulawesi Utara        : 106
8. Sulawesi Barat        : 104
9. Banten                       : 90
10. Nusa Tenggara    : 76

"Komposisi 10 provinsi dengan peristiwa tertinggi tersebut mengalami sedikit perubahan jika spektrum waktunya dipersempit dalam 5 tahun terakhir atau pemerintahan Presiden Joko Widodo," ujar Halili dalam sambutan di acara diskusi SETAR Institute di Ibis Hotel Tamarin, Jakarta Pusat, Minggu (24/11).

Komposisi 10 provinsi dengan angka peristiwa tertinggi sebagaimana dalam tabel berikut :

1. Jawa Barat                   : 162
2. DKI Jakarta                  : 113
3. Jawa Timur                  : 98
4. Jawa Tengah               : 66
5. Aceh                                : 65
6. DI Yogyakarta               : 37
7. Banten                            : 36
8. Sumatera Utara           : 28
9. Sulawesi Selatan         : 27
10. Sumatera Barat         : 23

Direktur SETARA Institue mengatakan data tersebut menegaskan bahwa konteks pemajuan toleransi dan penanganan radikalisme pemerintah harus menempatkan daerah sebagai fokus strategis dalam membangun pemerintah dan tata kelolanya yang berbasis pada toleransi sebagai etika kolektif dalam tata hidup kebhinekaan, sesuai dengan dasar negara Pancasila dan konstitusi negara UUD NKRI 1945.

"SETARA Institute dalam 3 (tiga) tahun terakhir melakukan engagement atau perlibatan kepada berbagai elemen kunci di 10 kota di Indonesia, yang merepresentasikan sejumlah kota dengan toleransi tinggi, sedang, dan rendah menurut data Indeks Kota Toleransi (IKT) yang dikeluarkan oleh SETARA Institute sejak 2015, yaitu Singkawang, Salatiga, Pematangsiantar, Kediri, Ternate, Denpasar, Bandung, Bogorm Mataram, dan Aceh," imbuh Halili.

Dia juga menjelaskan FKUB menjadi tumpuan pemerintah daerah dalan menanganu berbagai persoalan kebebasan beragama/berkeyakinan termasuk memastikan tidak meluasnya pratik politik indentitas yang mencabik kohesi sosial dalam gelaran Pilkada 2017, Pileg, serta Pilpers 2019.

"Salah satu faktor aktor strategis untuk itu adalah Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri harus memberikan perhatian khusus untuk penguatan aktor strategis tersebut," pungkas Halili

Red/AnekaFakta.Com

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama